Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung
Dec2025
Dibuka
70 Kali
Nagari Koto Tuo Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader se-Nagari Koto Tuo dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Perpustakaan Nagari Koto Tuo.
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader di Hadiri Oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMN Kabupaten Sijunjung Ibu Devi Kurniawati, S.E, Camat IV Nagari ibu Ayu Bony Dwi Fitha, S.STP, M.Si, Sekretaris Nagari Koto Tuo Bapak Zulmi Septiadi beserta Aparatur Pemerintah Nagari Koto Tuo dan Seluruh Kader Nagari Koto Tuo.
Narasumber Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader di Nagari Koto Tuo yaitu Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMN Kabupaten Sijunjung Ibu Devi Kurniawati, S.E dan Camat IV Nagari Ibu Ayu Bony Dwi Fitha, S.STP, M.Si.
Pelatihan ini digelar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal.
Dengan adanya penguatan kapasitas, diharapkan para kader dapat menjalankan tugas secara optimal, mulai dari pencatatan, penimbangan, pengukuran, pelayanan kesehatan ibu dan anak, hingga penyuluhan gizi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai cara pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal, termasuk langkah-langkah operasional, alur layanan, teknik pendataan, serta koordinasi dengan tenaga kesehatan. Narasumber juga menekankan pentingnya ketepatan data dan kedisiplinan kader dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun Standar Pelayanan Minimal yaitu:
1. Bidang Kesehatan
2. Bidang Pendidikan
3. Bidang Pekerjaan Umum
4. Bidang Perumahan Rakyat
5. Bidang Sosial dan
6. Bidang Trantibunlinmas
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Nagari Koto Tuo berharap kualitas pelayanan Posyandu meningkat sehingga dapat mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat nagari secara menyeluruh.

Data Populasi Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung
LAKI-LAKI : 928 ORANG
PEREMPUAN : 892 ORANG
TOTAL : 1820 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
KK
Jorong
Data APB Nagari sebagai wujud transparansi Pemerintah Nagari dalam mengelola keuangan
Rp 1.144.978.173,89
Rp 0,00
Rp 1.144.948.173,89
Rp 0,00
Rp 13.146.233,00
Rp 0,00
Rp 284.670.000,00
Rp 0,00
Rp 71.344.309,00
Rp 0,00
Rp 734.736.000,00
Rp 0,00
Rp 21.000.000,00
Rp 0,00
Rp 17.081.631,89
Rp 0,00
Rp 3.000.000,00
Rp 0,00
Rp 766.988.899,09
Rp 0,00
Rp 252.179.056,80
Rp 0,00
Rp 48.193.218,00
Rp 0,00
Rp 22.800.000,00
Rp 0,00
Rp 54.787.000,00
Rp 0,00
Detail


MUHAMMAT TOYIB
07 Januari 2026 10:39:51
Sangat baik...