Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung
Jan1970
Dibuka
347 Kali
Kerapatan Adat Nagari (disingkat KAN) adalah lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi yang telah ada dan diwarisi secara turun temurun sepanjang adat di tengah-tengah masyarakat nagari di Sumatra Barat. KAN bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau.
KAN terdiri dari beberapa unsur dalam masyarakat adat Minangkabau yaitu:
Unsur-unsur selain penghulu itu disebut sebagai Tungku Tigo Sajarangan dan apabila dimasukkan unsur penghulu maka disebut sebagai Nan Ampek Jinih (Unsur Empat Jenis).
“Keputusan-keputusan KAN menjadi pedoman bagi Kepala Desa dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa dan wajib ditaati oleh seluruh masyarakat nagari dan aparat pemerintahan berkewajiban membantu menegakkan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku” (Perda Sumatra Barat No. 13/1983, Bab IV, pasal 7, sub 2).

Data Populasi Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung
LAKI-LAKI : 920 ORANG
PEREMPUAN : 884 ORANG
TOTAL : 1804 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
KK
Jorong
Data APB Nagari sebagai wujud transparansi Pemerintah Nagari dalam mengelola keuangan
Rp 1.637.696.645,00
Rp 1.039.518.493,00
Rp 1.466.077.629,09
Rp 735.954.723,00
Rp -171.619.015,11
Rp 57.836.234,89
Rp 8.646.233,00
Rp 0,00
Rp 4.500.000,00
Rp 0,00
Rp 798.213.000,00
Rp 478.927.800,00
Rp 48.556.212,00
Rp 14.998.302,00
Rp 764.580.000,00
Rp 533.814.540,00
Rp 10.201.200,00
Rp 10.201.200,00
Rp 3.000.000,00
Rp 1.576.651,00
Rp 420.364.240,00
Rp 284.976.160,00
Rp 655.838.469,00
Rp 300.021.870,00
Rp 312.774.920,09
Rp 122.156.693,00
Rp 77.100.000,00
Rp 28.800.000,00
Detail

