Arsip Berita & Artikel

Kategori Berita & Artikel

Media Sosial Nagari

Media Sosial
Nagari Koto Tuo Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung

Sinergi Program

Video

SekilasInfo
Ayo ikuti bersama-sama gotong royong nagari Koto Tuo pada Jumat 30 Januari 2026 di sepanjang Jalan Arah ke Pupuok Jorong Rantau Jambu dimulai pukul 08.00 WIB ---#--- Selamat Datang di Website Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat ---#---

Tugas Dan Fungsi PPID

04

Oct
2023

Dibuka
378 Kali

04-10-2023 10:02:40

378 Kali dibuka

Admin : Administrator

 

PEMBINA

Tugas : 

  1. membanguan mengembangkan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik dan efisien
  2. Menetapkan dan memutakhirkan daftar informasi publik secara berkala.
  3. Melakukan evalusi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan informasi PPIDD.
  4. Menetapkan standart Prosedur Operasional layanan informasi jika dibutuhkan.

Fungsi :

  1. Memberikan tanggapan atas keberatan oleh pemohon informasi yang mengajukan keberatan
  2. Mewakili didalam proses penyelesaian sengketa di komisi informasi.

 

KETUA

Tugas : 

Merencanakan, mengorganisasikan dan melaksanakan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Pemerintah Desa

Fungsi

  1. Penataan dan penyimpanan informasi publik dari seluruh lembaga desa dan perangkat Desa di seluruh lingkungan pemerintah Desa Karanganyar.
  2. Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang terrmasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi nyang terbuka untuk Publik.
  3. Penyelesaian sengketa Informasi.

 

SEKRETARIAT

Tugas :

Merencanakan, melaksanakan mengkordinasikan, mengkonsoltasikan dan mengendalikan pengumpulan informasi dan pelayanan informasi dari PPID Desa.

Fungsi :

  1. Pelaksanaan koordinasi penyusunan program pengelolaan Informasi dan Dokumentasi.
  2. Pelaksanaan kordinasi dalam tugas bidang bidang PPID Desa
  3. Pelaksanan kordinasi dan kosolidasi dalam rangka pengumpulan informasi dan dokumentasi
  4. Pelaksanan administrasi pelayanan informasi dan dokumentasi
  5. Pelaksanaan kordinasi dalam rangka pemberian pelayanan informasi dan dokumentasi.

 

Bidang pelayanan dan dokumentasi Informasi

Tugas:

  1. Menyimpan dan mendokumentasikan, menyediakan dan/atau memeberikan pelayanan informasi kepada Publik.
  2. Melaksanakan kordinasi dalam rangka menyusun kajian dan
  3. diseminasi isu-isu strategis dibidang pelayanan informasi.
  4. Melaksanakan sosialisasi
  5. Melaksanakan koordinasi dalam rangka pengumpulan data dan informasi sebagai bahan publikasi di bidang pelayanan informasi.
  6. Menyiapkan bahan penyajian informasi
  7. Menyusun topik topik pelayanan informasi

Fungsi :

  1. Pelaksanan perencanaan program dibidang pelayanan dan dokumentasi Informasi.
  2. Pelaksanaan pelayanan informasi dan dokumentasi
  3. Pengelolaan dan pengembangan dibidang Informasi dan dokumentasi publik
  4. Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi.
  5. Penyediaan informasi dan dokumentasi.
  6. Penyimpanan dan pemeliharan dokumentasi dan informasi Publik.

 

Bidang pengolah data dan klasifikasi Informasi dan dokumentasi.

Tugas :

  1. Mengolah dan memberi pelayanan konsultasi klasisfikasi Informasi dan Dokumentasi
  2. Melaksanakan pemngelolaan data dan Informasi
  3. Melaksanakan Pengembangan sistem Informasi
  4. Menyusun rencana dn program pengelolaan data dan Informasi
  5. Mengumpulkan mengolah dan menyajikan data dan Informasi
  6. Melaksanakan identifikasi data dan Informasi
  7. Melaksanakan klasifikasi data dan Informasi

Fungsi :

  1. Pelaksanaan perencanaan program dibidang pengolahan data dan klasifikasi informasi
  2. Pelaksanaan konsultasi klasifikasi dan identifikasi informasi publik
  3. Inventarisasi pengklasifikasian informasi dan dokumentasi
  4. Penyusunan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan dalam rangka memenuhi permohonan Informasi.

 

Bidang Penyelesaian sengketa informasi

Tugas :

  1. Melaksanakan advokasi penyelesian sengketa Informasi Publik
  2. Menyusun pertimbangan hukum terkait renana penolaksn memberikan
  3. infomrasi publik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Menyusun pertimbangan hukum atas keberatan yang disampaikan pemohon dan/atau Pengguna Informasi.
  5. Menyusun verifikasi pengaduan dan/atau sengketa informasi.

Fungsi :

  1. Pelaksanaan perencanaan program bidang penyelesaian sengketa informasi
  2. Pelaksanaan Koordinasi dalam rangka penanganan penyelesian sengketa Informasi
  3. Pelaksanaan verifikasi, laporan dan rekomendasi atas pengaduan atau sengketa Informasi
  4. Pelaksanaan advokasi penyelesaian sengketa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung

LAKI-LAKI : 918 ORANG

PEREMPUAN : 895 ORANG

TOTAL : 1813 ORANG

918

LAKI-LAKI

895

PEREMPUAN

0

BELUM MENGISI

1813

TOTAL

KK

Jorong

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Nagari Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Nagari sebagai wujud transparansi Pemerintah Nagari dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.144.978.173,89

Realisasi

Rp 0,00

Belanja

Anggaran

Rp 1.144.948.173,89

Realisasi

Rp 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Nagari

Anggaran

Rp 13.146.233,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 284.670.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 71.344.309,00

Realisasi

Rp 0,00

Alokasi Dana Nagari

Anggaran

Rp 734.736.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

Rp 21.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Anggaran

Rp 17.081.631,89

Realisasi

Rp 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran

Rp 3.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Anggaran

Rp 766.988.899,09

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Anggaran

Rp 252.179.056,80

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Anggaran

Rp 48.193.218,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Anggaran

Rp 22.800.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Anggaran

Rp 54.787.000,00

Realisasi

Rp 0,00

APB Nagari

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.144.978.173,89

Realisasi

Rp 0,00

0%

Belanja

Anggaran

Rp 1.144.948.173,89

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Nagari

Anggaran

Rp 13.146.233,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 284.670.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 71.344.309,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Alokasi Dana Nagari

Anggaran

Rp 734.736.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

Rp 21.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Anggaran

Rp 17.081.631,89

Realisasi

Rp 0,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran

Rp 3.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Anggaran

Rp 766.988.899,09

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Anggaran

Rp 252.179.056,80

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Anggaran

Rp 48.193.218,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Anggaran

Rp 22.800.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Anggaran

Rp 54.787.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Nagari Koto Tuo

Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung Provinsi Provinsi Sumatera Barat

Kode Desa : 1303052005

Domain : kototuo.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang