PPID Koto Tuo(14/3)- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari (LKPPN) adalah Laporan Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Wali Nagari selama Satu (1) Tahun Anggaran.
LKPPN ini dibuat dengan tujuan untuk mengevaluasi diri tentang keberhasilan dan kegagalan dalam menjalan Roda Pemerintahan Nagari di Satu Tahun Anggaran, agar tercapainya hasil yang lebih baik diTahun Anggaran berikutnya. Serta Meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah Nagari.
LKPPN diserahkan oleh Wali Nagari Koto Tuo kepada Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Koto Tuo pada Hari Jumat Tanggal 08 Maret 2024 untuk di bahas dan diterima sebagai Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Koto Tuo Tahun Anggaran 2023. h_m