
Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung
Jan1970
Dibuka
214 Kali
PPID Koto Tuo(29/01)- Badan Permusyawaratan Nagari bersama Pemerintah Nagari Koto Tuo Menetapkan Peraturan Nagari Koto Tuo Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pendapatan Asli Nagari.
Peraturan ini merupakan Rancangan yang telah dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Nagari Koto Tuo bersama BPN Koto Tuo pada Tahun 2023 yang lalu dan telah di sampaikan untuk dievaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Ketetapan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli nagari dan sekaligus bentuk pelayanan kepada masyarakat yang transparan, Akuntabel dan bebas dari Pungli.Peraturan ini merupakan Rancangan yang telah dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Nagari Koto Tuo bersama BPN Koto Tuo pada Tahun 2023 yang lalu dan telah di sampaikan untuk dievaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Ketetapan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli nagari dan sekaligus bentuk pelayanan kepada masyarakat yang transparan, Akuntabel dan bebas dari Pungli. hm_eg
Data Populasi Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung
LAKI-LAKI : 920 ORANG
PEREMPUAN : 884 ORANG
TOTAL : 1804 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
KK
Jorong
Data APB Nagari sebagai wujud transparansi Pemerintah Nagari dalam mengelola keuangan
Rp 1.637.696.645,00
Rp 1.039.518.493,00
Rp 1.466.077.629,09
Rp 735.954.723,00
Rp -171.619.015,11
Rp 57.836.234,89
Rp 8.646.233,00
Rp 0,00
Rp 4.500.000,00
Rp 0,00
Rp 798.213.000,00
Rp 478.927.800,00
Rp 48.556.212,00
Rp 14.998.302,00
Rp 764.580.000,00
Rp 533.814.540,00
Rp 10.201.200,00
Rp 10.201.200,00
Rp 3.000.000,00
Rp 1.576.651,00
Rp 420.364.240,00
Rp 284.976.160,00
Rp 655.838.469,00
Rp 300.021.870,00
Rp 312.774.920,09
Rp 122.156.693,00
Rp 77.100.000,00
Rp 28.800.000,00
Detail