Dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kader PKK Nagari Koto Tuo, diadakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Perempuan dengan Narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung, oleh narasumber Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung Ibu Arismanita, SH .
Sosialisasi di ikuti oleh Kader PKK Nagari, PKK Jorong serta Kader Kesehatan se Nagari Koto Tuo. Sosialisasi dilaksanakan di lantai 2 Pustaka Nagari Koto Tuo pada hari Selasa pukul 13.30 WIB dan diikuti oleh 20 Orang Peserta,
Dalam ketentuan umum Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 "Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, keluarga dan orangtua berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan jaminan terpenuhinya hak asasi anak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab nya"