SekilasInfo
Selamat datang di Website Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat

Tata Cara Permohonan Informasi Publik

27

Sep
2023

Dibuka
273 Kali

27 September 2023

273 Kali dibuka

Admin : Administrator

 

TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK LANGSUNG:

  1. Mengajukan Informasi Publik secara langsung.
  2. Mengisi formulir permohonan dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas, menyebutkan informasi yang dibutuhkan serta alasan pengajuan.
  3. Menerima tanda bukti permohonan.
  4. Menerima tanda terima informasi publik.
  5. Permohonan Download disini : https://bit.ly/4d3W9Ly

TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ONLINE

  1. Mengisi Formulir Permohonan online pada Link https://bit.ly/4kHnEPc
  2. Menerima tanda bukti permohonan pada email pemohon, dan atau dapat dilihat pada Dashboard https://bit.ly/45o7FPt 
  3. Menunggu informasi dari petugas melalui email atau Nomor HP / WhatsApp Pemohon. 

 

BIAYA :

  • Untuk Mendapatkan salinan informasi bersifat melihat/membaca/mendengarkan/mencatat dan Atau Softcopy, Tidak dipungut biaya.
  • Untuk Mendapatkan salinan informasi (hardcopy) dipungut biaya sebesar Rp.500,-/Lembar
  • Tersedia jasa pengalihan media informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemohon dan fasilitas.
  • Peraturan Wali Nagari terkait Biaya, dapat dilihat pada link berikut (Lihat disini...!!!)

 

WAKTU PELAYANAN

Senin – Kamis

08:00 – 15:00

Istirahat:

12:00 – 13:00

Jum'at 

08:00 – 15:00

Istirahat

11:30 – 13:30

 

HAK PEMOHON INFORMASI PUBLIK

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dinyatakan bahwa :

  1. Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
  2. Setiap Orang berhak:
    • Melihat dan mengetahui Informasi Publik;
    • Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
    • Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
    • Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.
  4. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

 

KEWAJIBAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK

Berdasarkan Pasal 5 Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dinyatakan bahwa :

  1. Pengguna Informasi Publik wajib menggunakan Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Pengguna Informasi Publik wajib mencantumkan sumber dari mana ia memperoleh Informasi Publik, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
jelajah

Nagari

Statistik

Pembangunan

Lapak

SDGs

statistikpenduduk

Data Populasi Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung

LAKI-LAKI : 920 ORANG

PEREMPUAN : 884 ORANG

TOTAL : 1804 ORANG

920

LAKI-LAKI

884

PEREMPUAN

0

BELUM MENGISI

1804

TOTAL

KK

Jorong

Arsip Berita & Artikel

Kategori Berita & Artikel

Media Sosial Nagari

Media Sosial
Nagari Koto Tuo Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung

Komentar

Sinergi Program

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Nagari Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Nagari sebagai wujud transparansi Pemerintah Nagari dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.637.696.645,00

Realisasi

Rp 1.039.518.493,00

Belanja

Anggaran

Rp 1.466.077.629,09

Realisasi

Rp 735.954.723,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp -171.619.015,11

Realisasi

Rp 57.836.234,89

Hasil Usaha Nagari

Anggaran

Rp 8.646.233,00

Realisasi

Rp 0,00

Hasil Aset Nagari

Anggaran

Rp 4.500.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 798.213.000,00

Realisasi

Rp 478.927.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 48.556.212,00

Realisasi

Rp 14.998.302,00

Alokasi Dana Nagari

Anggaran

Rp 764.580.000,00

Realisasi

Rp 533.814.540,00

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

Anggaran

Rp 10.201.200,00

Realisasi

Rp 10.201.200,00

Bunga Bank

Anggaran

Rp 3.000.000,00

Realisasi

Rp 1.576.651,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Anggaran

Rp 420.364.240,00

Realisasi

Rp 284.976.160,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Anggaran

Rp 655.838.469,00

Realisasi

Rp 300.021.870,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Anggaran

Rp 312.774.920,09

Realisasi

Rp 122.156.693,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Anggaran

Rp 77.100.000,00

Realisasi

Rp 28.800.000,00

APB Nagari

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.637.696.645,00

Realisasi

Rp 1.039.518.493,00

63.47%

Belanja

Anggaran

Rp 1.466.077.629,09

Realisasi

Rp 735.954.723,00

50.2%

Pembiayaan

Anggaran

Rp -171.619.015,11

Realisasi

Rp 57.836.234,89

-33.7%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

Anggaran

Rp 8.646.233,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Hasil Aset Nagari

Anggaran

Rp 4.500.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 798.213.000,00

Realisasi

Rp 478.927.800,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 48.556.212,00

Realisasi

Rp 14.998.302,00

30.89%

Alokasi Dana Nagari

Anggaran

Rp 764.580.000,00

Realisasi

Rp 533.814.540,00

69.82%

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

Anggaran

Rp 10.201.200,00

Realisasi

Rp 10.201.200,00

100%

Bunga Bank

Anggaran

Rp 3.000.000,00

Realisasi

Rp 1.576.651,00

52.56%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Anggaran

Rp 420.364.240,00

Realisasi

Rp 284.976.160,00

67.79%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Anggaran

Rp 655.838.469,00

Realisasi

Rp 300.021.870,00

45.75%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Anggaran

Rp 312.774.920,09

Realisasi

Rp 122.156.693,00

39.06%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Anggaran

Rp 77.100.000,00

Realisasi

Rp 28.800.000,00

37.35%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Nagari Koto Tuo

Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung Provinsi Provinsi Sumatera Barat

Kode Desa : 1303052005

Domain : kototuo.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang